Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola untuk menghasilkan data kesehatan yang akurat, terpadu, dan mudah diakses melalui Sistem Informasi Kesehatan guna mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Fokus utamanya adalah pada pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk untuk memastikan pertanggungjawaban dan kemudahan pertukaran data antar instansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SATU DATA BIDANG KESEHATAN MELALUI SISTEM INFORMASI KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11908
- Jumlah diDownload
- 2150
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 956
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2022