Kembali
Memuat PDF…
Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar akreditasi untuk Pusat Kesehatan Masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, serta tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 46 Tahun 2015 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2022
- Tentang
- AKREDITASI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, KLINIK, LABORATORIUM KESEHATAN, UNIT TRANSFUSI DARAH, TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER, DAN TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 42958
- Jumlah diDownload
- 4660
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1207
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2022