Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 30 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2022 berlaku

Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022

dilihat 5×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 30 Tahun 2022 menetapkan indikator nasional sebagai tolok ukur wajib bagi fasilitas kesehatan (praktik mandiri dokter/dokter gigi, klinik, puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan unit transfusi darah) untuk menilai dan meningkatkan mutu pelayanan. Peraturan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
30
Tahun
2022
Tentang
INDIKATOR NASIONAL MUTU PELAYANAN KESEHATAN TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER DAN DOKTER GIGI, KLINIK, PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, RUMAH SAKIT, LABORATORIUM KESEHATAN, DAN UNIT TRANSFUSI DARAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
20184
Jumlah diDownload
5086
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1054
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah