Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit guna menjamin pelayanan kesehatan yang fungsional, aman, dan laik pakai sesuai klasifikasi rumah sakit. Tujuannya adalah mewujudkan tata bangunan yang selaras dengan lingkungan serta tertib pengelolaan yang menjamin keandalan teknis fasilitas kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERSYARATAN TEKNIS BANGUNAN, PRASARANA, DAN PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 52219
- Jumlah diDownload
- 8916
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1309
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2022