Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi gratifikasi yang mencakup berbagai bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) dan menggantikan aturan sebelumnya untuk mencegah korupsi di Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan pengendalian yang lebih sesuai dengan perkembangan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2931
- Jumlah diDownload
- 627
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 32
- Tanggal Pengundangan
- 14 Januari 2022