Kembali
Memuat PDF…
Rekam Medis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyelenggaraan rekam medis secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data untuk menyesuaikan perkembangan teknologi digital. Peraturan ini menggantikan aturan lama karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan teknologi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2022
- Tentang
- REKAM MEDIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 27745
- Jumlah diDownload
- 4053
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 829
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2022