Peraturan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Halaman 4 dari 12 · 333 dokumen
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur prosedur pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menyesuaikan jabatan dan kelas jabatan baru, serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan insentif tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017.
Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tugas, fungsi, syarat, dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian anggota Majelis Kehormatan Notaris, termasuk struktur organisasi, tata kerja, dan anggarannya. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menjamin kepastian hukum dalam pembinaan notaris sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur susunan organisasi, tata kerja, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap notaris. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenkumham No. 24 Tahun 2020) dan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan pembinaan serta pengawasan oleh Majelis Pengawas sesuai UU Jabatan Notaris.
Pedoman Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian imbalan jasa bagi kurator dan pengurus sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam mengurus dan membereskan harta debitor pailit atau yang diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan tolok ukur yang jelas untuk mendukung perbaikan iklim berusaha serta prinsip perdamaian dalam penyelesaian sengketa utang piutang. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan dunia usaha, serta didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan penyelenggaraan pendidikan khusus keimigrasian di Kementerian Hukum dan HAM untuk mengakomodasi kebutuhan sumber daya manusia yang efektif dan efisien sesuai perkembangan bidang keimigrasian. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan pemenuhan pejabat imigrasi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur penataan ulang jumlah notaris yang dibutuhkan di setiap kabupaten/kota serta pengelompokan wilayah berdasarkan kriteria formasi tersebut. Tujuannya adalah memperluas penyebaran pelayanan jasa hukum dan meningkatkan pemahaman masyarakat, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2021
Permenkumham No. 20 Tahun 2021 mengatur mekanisme penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti hak cipta lagu dan/atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang diberi kuasa oleh pencipta atau pemegang hak. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti royalti, hak cipta, lisensi, serta membedakan peran antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan lembaga lainnya dalam ekosistem pengelolaan royalti.
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pendaftaran pendirian, perubahan, serta pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas di Indonesia. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama agar sesuai dengan perkembangan hukum, khususnya terkait modal dasar dan kriteria usaha mikro serta kecil.
Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kriteria penilaian bagi daerah kabupaten/kota yang berstatus Peduli HAM guna meningkatkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Ketentuan ini menggantikan Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2016 dan menggunakan sistem aplikasi elektronik terintegrasi untuk proses pengumpulan data, pemeriksaan, serta pelaporan terkait penilaian tersebut.
Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk menata mekanisme kerja perancangan peraturan berdasarkan jenjang jabatan guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Fokus utamanya adalah menetapkan standar kompetensi, tata cara pengangkatan, penempatan, pengembangan, dan pengawasan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan dalam kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021
Permenkumham No. 24 Tahun 2021 memperluas jangkauan penerima fasilitas pemasyarakatan (asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat) bagi narapidana dan anak yang tersisa 2/3 atau 1/2 masa pidana, dengan batas waktu diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemasyarakatan.
Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pembatasan ketat bagi orang asing untuk memasuki wilayah Indonesia guna mendukung penanganan darurat pandemi Covid-19 dan menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak relevan. Ketentuan ini berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan bertujuan membatasi masuknya orang asing dari luar negeri ke Indonesia.
Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran, perubahan, dan penghapusan Jaminan Fidusia secara elektronik untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan pelayanan hukum. Peraturan ini menggantikan aturan lama (Permenkumham No. 10 Tahun 2013) guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum terkini.
Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Pelayanan Jasa Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2021
Permenkumham No. 26 Tahun 2021 mengatur syarat dan tata cara pengenaan tarif nol rupiah untuk layanan jasa hukum yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi instansi penegak hukum. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak dan bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan instansi lain melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara terpadu dan efisien guna mewujudkan pelayanan berbasis teknologi informasi.
Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan negara Calling Visa, serta prosedur permohonan dan pemberian visa bagi warga negara dari negara tersebut berdasarkan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum keimigrasian dan kebijakan selektif Indonesia.
Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur penyesuaian pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian di Indonesia selama masa pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, serta menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai. Tujuannya adalah mendukung pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran virus secara global.
Konsultan Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan layanan konsultasi dan bantuan keimigrasian oleh penyedia jasa profesional untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah kerugian bagi pemohon. Ketentuan ini menetapkan syarat, hak, kewajiban, serta sanksi bagi konsultan keimigrasian dalam memberikan layanan terkait Visa, Paspor, Izin Tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya.
Penjamin Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur kewajiban penjamin (perorangan atau korporasi) untuk bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, serta menetapkan ketentuan terkait visa dan izin tinggal. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan penjamin dalam memfasilitasi orang asing.
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Mhh-05.Pl.04.10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37 Tahun 2021 mencabut Peraturan Menteri Nomor MHH-05.PL.04.10 Tahun 2009 yang mengatur pembentukan Unit Penatausahaan Barang Milik Negara di lingkungan Departemen Hukum dan HAM. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja kementerian.
Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mekanisme penerbitan sertifikat pendaftaran badan hukum untuk BUM Desa dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi SID yang diverifikasi oleh kementerian desa lalu diterbitkan secara elektronik oleh Menteri.
Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2021
Permenkumham No. 42 Tahun 2021 mengatur uraian fungsi organisasi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait Biro Perencanaan, Biro Kepegawaian, dan Biro Keuangan, serta tugas koordinator jabatan fungsional. Peraturan ini menetapkan rincian tugas seperti penyusunan rencana kerja, pengelolaan administrasi kepegawaian, serta penatausahaan keuangan dan perbendaharaan negara.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021
Permenkumham No. 41 Tahun 2021 mengatur struktur organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang berada di bawah Presiden, dengan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM serta fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan dukungan administratif. Peraturan ini juga menetapkan fungsi teknis seperti pengelolaan kekayaan negara, bimbingan teknis di daerah, serta penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan HAM.
Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tata cara penyidikan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh Pejabat Imigrasi atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian guna menjaga kedaulatan negara dalam lalu lintas orang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Penyidikan mencakup seluruh proses mencari dan mengumpulkan bukti untuk menemukan tersangka sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keimigrasian, UU KUHAP, serta peraturan pelaksana lainnya yang terkait dengan organisasi dan tugas Kementerian Hukum dan HAM.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021
Permenkumham No. 43 Tahun 2021 memperluas jangkauan penerapan asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bagi narapidana serta anak di bawah 18 tahun selama masa pandemi Covid-19, mencakup mereka yang belum mencapai batas waktu 2/3 atau 1/2 masa pidana sebagaimana diatur dalam perubahan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan menyesuaikan syarat dan tata cara pemberian hak tersebut dengan kondisi kedaruratan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 12 Tahun 2018 untuk mengatur tata cara pelaksanaan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum. Fokus utamanya adalah menetapkan standar kompetensi berupa pengetahuan, keahlian, dan perilaku yang wajib dimiliki penyuluh hukum untuk meningkatkan kualitas penyuluhan demi tegaknya supremasi hukum.
Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan panduan teknis bagi instansi pembina dalam menilai angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum. Tujuannya adalah memberikan kepastian dan kemudahan proses penilaian kinerja serta kompetensi penyuluh hukum sesuai standar yang berlaku. Ketentuan ini menjadi dasar bagi penyusunan, pengusulan, dan pembinaan jabatan fungsional penyuluh hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mekanisme penghitungan dan pengusulan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja untuk memastikan pemerataan serta menggantikan pedoman lama yang sudah tidak relevan. Tujuannya adalah mewujudkan penyuluhan hukum yang efektif di tingkat pusat dan daerah melalui perencanaan yang terstruktur dan transparan.
Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara pencegahan (larangan sementara keluar) dan penangkalan (larangan masuk) bagi orang asing di wilayah Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara. Ketentuan ini mencakup definisi istilah keimigrasian, sistem informasi (SIMKIM), serta jenis-jenis tindakan administratif yang dapat diambil oleh pejabat imigrasi.
Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan fasilitas dan kemudahan keimigrasian khusus bagi pelaku usaha, penanam modal, dan tenaga kerja asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mendukung fungsi perekonomiannya. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK dan bertujuan memperlancar aktivitas bisnis serta investasi di kawasan tersebut.