kementerian hukum dan hak asasi manusia
Kementerian · 333 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenkumham Nomor 3 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah definisi istilah dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016, khususnya memperjelas makna "Pernyataan Memilih Kewarganegaraan" untuk anak berkewarganegaraan ganda dan "Sertifikat Pendaftaran" sebagai bukti keimigrasian bagi subjek anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kewarganegaraan yang efektif, efisien, dan sesuai perkembangan teknologi.
- berlakuPermenkumham Nomor 2 Tahun 2024 2024
Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan tata cara penentuan negara yang memiliki tingkat kerawanan tertentu (Calling Visa) serta prosedur permohonan dan pemberian visa bagi warganya demi menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan fokus pada aspek ideologi, politik, hingga keamanan negara sebagai dasar penilaian, serta mengatur mekanisme penggunaan affidavit bagi warga negara dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik.
- berlakuPermenkumham Nomor 5 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2024
Permenkumham No. 5 Tahun 2024 menggantikan Permenkumham No. 37 Tahun 2016 untuk mengatur tata cara penyelenggaraan layanan jasa hukum di bidang daktiloskopi, mencakup pengambilan, identifikasi, perumusan, pemberian keterangan, dan pendokumentasian arsip sidik jari. Permohonan layanan ini dapat diajukan oleh lembaga pemerintah, nonpemerintah, notaris/pejabat pembuat akta tanah, atau orang perorangan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- berlakuPermenkumham Nomor 4 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2024
Permenkumham No. 4 Tahun 2024 mengubah ketentuan agar jasa giro dari uang pihak ketiga di Bank Harta Peninggalan dikategorikan sebagai pendapatan negara yang wajib disetorkan ke kas negara, serta menghapus Lampiran I dari peraturan sebelumnya.
- dicabutPermenkumham Nomor 7 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024
Permenkumham No. 7 Tahun 2024 mengubah Lampiran Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sasaran dan indikator kinerja dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja kementerian tersebut.
- berlakuPermenkumham Nomor 8 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024
Permenkumham No. 8 Tahun 2024 menetapkan aturan baru untuk meningkatkan efektivitas keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan (Rutan, Lapas, LPAS, LPKA) guna mendukung optimalisasi tugas Kementerian Hukum dan HAM. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, dengan fokus pada pencegahan, penindakan, dan pemulihan gangguan keamanan bagi warga binaan serta tahanan.
- dicabutPermenkumham Nomor 11 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2024
Permenkumham No. 11 Tahun 2024 mengubah definisi Keimigrasian dan Wilayah Indonesia dalam Peraturan Menteri sebelumnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian kebijakan terkait Golden Visa.
- berlakuPermenkumham Nomor 6 Tahun 2024 2024
Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan aturan pemberian penghargaan bagi ASN, purnabakti, dan mitra kerja di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi untuk meningkatkan motivasi dan kinerja. Penghargaan tersebut dapat berupa materiil dan/atau nonmateriil, serta menggantikan peraturan sebelumnya (Permenkumham No. 45 Tahun 2015).
- dicabutPermenkumham Nomor 12 Tahun 2024 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2024
Permenkumham No. 12 Tahun 2024 mengubah ketentuan penggunaan PDL-II Tactical bagi Pegawai Kemenkumham agar dipakai saat kegiatan operasional lapangan, event tertentu, atau kegiatan lain sesuai kebijakan Menteri. Perubahan ini bertujuan meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, dan keseragaman penggunaan atribut dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- berlakuPermenkumham Nomor 13 Tahun 2024 2024
Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2024
Permenkumham No. 13 Tahun 2024 mengatur pembentukan, struktur keanggotaan (unsur kementerian/lembaga dan mitra nonpemerintah), serta mekanisme koordinasi, pemantauan, dan evaluasi Gugus Tugas Nasional dan Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan Strategi Nasional BHAM.
- dicabutPermenkumham Nomor 14 Tahun 2024 2024
Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024
Permenkumham No. 14 Tahun 2024 mengatur jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas di Kementerian Hukum dan HAM untuk menjamin administrasi yang tertib dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 31 Tahun 2020 dan didasarkan pada UU Kearsipan serta peraturan terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik.
- berlakuPermenkumham Nomor 15 Tahun 2024 2024
Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku Dan/Atau Karya Tulis Lainnya
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mekanisme penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti bagi penggandaan buku atau karya tulis lainnya secara fisik, digital, maupun virtual. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum terkait lisensi penggunaan sekunder untuk melindungi kepentingan wajar pencipta atau pemegang hak cipta.
- berlakuPermenkumham Nomor 16 Tahun 2024 2024
Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2024
Permenkumham No. 16 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya untuk mengintegrasikan prinsip HAM dalam seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan oleh pejabat fungsional perancang dan analis hukum. Tujuannya adalah mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia melalui penyelarasan nilai-nilai HAM dalam materi muatan regulasi nasional.
- dicabutPermenkumham Nomor 17 Tahun 2024 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2024
Permenkumham No. 17 Tahun 2024 menetapkan penggabungan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi satu entitas baru bernama Politeknik Pengayoman Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan aparatur Kemenkumham. Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja Poltekpin sebagai perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- dicabutPermenkumham Nomor 18 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengaturan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi, serta mencakup seluruh proses perancangan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran.
- berlakuPermenkumham Nomor 20 Tahun 2024 2024
Tata Cara Permohonan Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2024
Permenkumham No. 20 Tahun 2024 mengatur tata cara permohonan salinan produk layanan hukum korporasi (seperti surat keputusan dan sertifikat) yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dan berlaku untuk berbagai jenis korporasi seperti perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, serta bentuk persekutuan lainnya. Pemohon salinan harus merupakan direksi, ketua pengurus, sekutu aktif, atau pihak yang diberi kuasa oleh mereka, dan prosesnya dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan.
- berlakuPermenkumham Nomor 22 Tahun 2024 2024
Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian Oleh Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia atau Tempat Lain di Luar Negeri
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur pelaksanaan fungsi keimigrasian oleh pejabat imigrasi yang ditempatkan di perwakilan atau tempat lain di luar negeri untuk menjamin kepastian hukum dan memperlancar kerja sama internasional. Pejabat tersebut bertindak sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi guna memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara di luar negeri.
- dicabutPermenkumham Nomor 23 Tahun 2024 2024
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024
Permenkumham No. 23 Tahun 2024 menetapkan pedoman penilaian indeks reformasi hukum untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, sekaligus mencabut Permenkumham No. 17 Tahun 2022. Penilaian dilakukan oleh tim yang dikoordinasikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan peserta mencakup seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Ketentuan teknis lebih lanjut ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- dicabutPermenkumham Nomor 1 Tahun 2024 2024
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024
Permenkumham No. 1 Tahun 2024 mengatur mekanisme pelaksanaan sistem kerja di lingkungan Kemenkumham untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional. Peraturan ini menetapkan prosedur dan tata kerja berdasarkan kompetensi serta memanfaatkan sistem elektronik guna menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi antarunit organisasi.
- berlakuPermenkumham Nomor 10 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024
Permenkumham No. 10 Tahun 2024 mengubah ketentuan tata cara permohonan pewarganegaraan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak yang belum memilih kewarganegaraan serta orang asing yang mengajukan permohonan. Perubahan ini juga menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum terbaru, khususnya terkait pelaksanaan Pasal 12B Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
- berlakuPermenkumham Nomor 9 Tahun 2024 2024
Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024
Permenkumham No. 9 Tahun 2024 mengatur tata cara pemeriksaan keimigrasian bagi orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia, termasuk definisi area pemeriksaan dan penggunaan teknologi seperti autogate. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara dalam hal lalu lintas orang melalui berbagai jenis tempat pemeriksaan imigrasi.
- berlakuPermenkumham Nomor 4 Tahun 2023 2023
Tata Cara Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara yang Berfungsi Khusus di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara efektif dan akuntabel untuk pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang milik negara yang berfungsi khusus (selain tanah dan/atau bangunan) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan akuntabilitas pengelolaan serta mengimplementasikan ketentuan Pasal 77 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020.
- berlakuPermenkumham Nomor 1 Tahun 2023 2023
Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2023
Permenkumham No. 1 Tahun 2023 mengatur mekanisme dan prosedur penyidikan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual. Peraturan ini menetapkan definisi operasional, kewenangan, serta tata cara pelaksanaan penyidikan, pengawasan, dan pengamatan untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif dan efisien.
- dicabutPermenkumham Nomor 5 Tahun 2023 2023
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023
Permenkumham No. 5 Tahun 2023 mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kemenkumham. Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan proses pemulihan kerugian negara terhadap pegawai dan pejabat tersebut berjalan sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermenkumham Nomor 3 Tahun 2023 2023
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023
Permenkumham No. 3 Tahun 2023 mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual melalui jalur penyesuaian atau inpassing. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 21 Tahun 2022 dan bertujuan untuk menyesuaikan kualifikasi serta kompetensi PNS agar memenuhi standar jabatan fungsional tersebut.
- berlakuPermenkumham Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual untuk mendukung pelaksanaan analisis dan evaluasi di bidang kekayaan intelektual. Penghitungan didasarkan pada standar kemampuan rata-rata (SKR) yang setara dengan 1.250 jam kerja efektif per tahun, serta mempertimbangkan hasil kerja dan kebutuhan instansi pembina. Tujuannya adalah memastikan jumlah Analis Kekayaan Intelektual yang sesuai dengan beban kerja dan target layanan yang ditetapkan.
- berlakuPermenkumham Nomor 7 Tahun 2023 2023
Intelijen Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023
Permenkumham No. 7 Tahun 2023 menetapkan kerangka kegiatan intelijen di bidang pemasyarakatan untuk mendeteksi dini ancaman keamanan nasional dan mendukung pengambilan kebijakan. Peraturan ini mencakup seluruh aspek pemasyarakatan dengan tujuan menciptakan situasi kondusif bagi tahanan, anak, dan warga binaan.
- berlakuPermenkumham Nomor 6 Tahun 2023 2023
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023
Permenkumham No. 6 Tahun 2023 mengatur sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM yang berbasis pada prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif melalui aplikasi LAPOR. Peraturan ini mendefinisikan jenis pengaduan, termasuk pengaduan berkadar pengawasan yang menyangkut indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara, serta menetapkan mekanisme dan tata cara penanganannya.
- dicabutPermenkumham Nomor 9 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023
Permenkumham No. 9 Tahun 2023 mengubah ketentuan penggunaan dan jenis bahan Pakaian Dinas (PDU) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham menjadi dua jenis, yaitu PDU-I untuk acara kenegaraan dan PDU-II untuk acara nasional serta serah terima jabatan. Kedua jenis pakaian dinas tersebut kini secara spesifik terbuat dari bahan kain Woolfeel Melange 100% Micro Twill Polyester untuk menjamin keseragaman dan ketertiban.
- berlakuPermenkumham Nomor 8 Tahun 2023 2023
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2023
Permenkumham No. 8 Tahun 2023 menetapkan pedoman perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran. Peraturan ini disusun untuk mengisi kekosongan hukum khusus dalam pengelolaan BMN di instansi tersebut dan melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.