Peraturan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Halaman 12 dari 12 · 333 dokumen
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 09 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan sistem penentuan angka kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan pengembangan karier. Dokumen ini menjadi acuan bagi instansi terkait dalam mengelola, mengangkat, dan mengevaluasi kompetensi penyuluh hukum sesuai standar yang ditetapkan.
Penyelenggaraan Program Pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan program pelatihan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi bekas warga binaan untuk mempersiapkan kemandirian dan fungsi sosial mereka kembali ke masyarakat. Ruang lingkupnya mencakup penyediaan data, pelaksanaan pelatihan kerja, serta proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Peraturan ini menggantikan Keputusan Bersama tahun 1984 yang sebelumnya mengatur hal serupa.
Pola Penyuluhan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor m-01-pr-08-10 Tahun 2006
Peraturan ini menetapkan pola penyuluhan hukum nasional sebagai upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi tegaknya supremasi hukum. Penyuluhan dilakukan melalui berbagai metode dan wadah seperti Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk menumbuhkan budaya hukum yang tertib.