Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 24 Tahun 2021 memperluas jangkauan penerima fasilitas pemasyarakatan (asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat) bagi narapidana dan anak yang tersisa 2/3 atau 1/2 masa pidana, dengan batas waktu diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemasyarakatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8848
- Jumlah diDownload
- 642
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 738
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA