Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 26 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 berlaku

Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Pelayanan Jasa Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 26 Tahun 2021 mengatur syarat dan tata cara pengenaan tarif nol rupiah untuk layanan jasa hukum yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi instansi penegak hukum. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak dan bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan instansi lain melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
26
Tahun
2021
Tentang
SYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF NOL RUPIAH ATAS PELAYANAN JASA HUKUM DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9292
Jumlah diDownload
791
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
824
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah