Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 26 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 berlaku
Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah atas Pelayanan Jasa Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 26 Tahun 2021 mengatur syarat dan tata cara pengenaan tarif nol rupiah untuk layanan jasa hukum yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi instansi penegak hukum. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak dan bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan instansi lain melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF NOL RUPIAH ATAS PELAYANAN JASA HUKUM DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9292
- Jumlah diDownload
- 791
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 824
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO