Peraturan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Halaman 2 dari 12 · 333 dokumen
Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023
Permenkumham No. 10 Tahun 2023 menggantikan peraturan lama untuk mengatur mekanisme pendaftaran, permohonan fasilitas keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda, serta tata cara permohonan surat keterangan keimigrasian dan pengembalian dokumen akibat perubahan status kewarganegaraan. Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkepastian hukum melalui penyampaian permohonan secara elektronik.
Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2023
Permenkumham No. 14 Tahun 2023 mengatur pola kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan kebijakan satu pintu dan tertib administrasi, menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai. Peraturan ini mendefinisikan jenis kerja sama menjadi dalam negeri dan luar negeri, serta mengklasifikasikannya menjadi Kerja Sama Utama sebagai landasan dan Kerja Sama Teknis sebagai penjabaran teknisnya.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023
Permenkumham No. 16 Tahun 2023 mengubah aturan pemberian remisi, asimilasi, dan berbagai jenis cuti bagi narapidana berkebutuhan khusus dengan kerentanan kompleks sesuai UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. Perubahan ini bertujuan mengisi kekosongan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi kelompok narapidana yang memiliki kebutuhan khusus.
Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebagai landasan utama pengelolaan institusi tersebut, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Statuta ini berfungsi sebagai dasar penyusunan berbagai peraturan dan prosedur operasional di Poltekip, yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2023
Permenkumham No. 15 Tahun 2023 mengatur mekanisme pelatihan dan ujian bagi calon Konsultan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal, dengan ketentuan lembaga penyelenggara harus memenuhi kriteria berupa Organisasi Profesi atau perguruan tinggi terakreditasi. Peraturan ini juga menetapkan bahwa kurikulum pelatihan harus ditetapkan oleh Menteri untuk memastikan standar kompetensi yang konsisten bagi para konsultan.
Penyelenggaraan Satu Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2023
Permenkumham No. 12 Tahun 2023 menetapkan kerangka tata kelola data di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Peraturan ini mengatur pembentukan Forum Satu Data Kementerian sebagai wadah koordinasi antara produsen dan walidata, serta mendefinisikan standar teknis seperti metadata dan interoperabilitas untuk memastikan data dapat dipertanggungjawabkan dan dibagi antar instansi.
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan dan teknis untuk Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja, yang disusun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai instansi pembina. Ketentuan ini mengatur standar kompetensi, persyaratan, serta mekanisme penugasan dan pengembangan bagi pegawai yang menduduki jabatan tersebut berdasarkan keahlian dan ketekunannya.
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2023
Permenkumham No. 18 Tahun 2023 mengubah kurikulum pelatihan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan menambahkan dua mata pelatihan baru, yaitu penyusunan sasaran kinerja pegawai dan perjanjian internasional. Perubahan ini bertujuan agar materi pelatihan sesuai dengan standar kompetensi jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023
Permenkumham No. 19 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Permenkumham No. 34 Tahun 2021 yang mengatur pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian selama masa pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Langkah ini diambil karena kebijakan pembatasan masyarakat akibat COVID-19 telah dicabut pemerintah. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkannya, yaitu 7 Juni 2023.
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerbitan Paspor Biasa bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2023
Permenkumham No. 20 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenkumham No. 9 Tahun 2012 terkait penerbitan paspor biasa bagi calon tenaga kerja Indonesia. Langkah ini diambil karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat demi tata kelola keimigrasian yang lebih baik. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan.
Tata Cara Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian bagi Anak dalam Pasal 3A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara permohonan Surat Keterangan Keimigrasian khusus bagi anak berkewarganegaraan ganda yang belum atau belum memilih kewarganegaraan, guna memenuhi syarat administratif pengajuan pewarganegaraan sesuai Pasal 3A ayat (1) PP No. 21 Tahun 2022. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi anak tersebut dalam proses pengajuan kewarganegaraan.
Visa dan Izin Tinggal
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan definisi dasar terkait keimigrasian, wilayah Indonesia, orang asing, serta jenis-jenis tanda masuk dan keluar yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan orang asing. Ketentuan ini menjadi landasan bagi pengaturan lebih lanjut mengenai prosedur visa dan izin tinggal dalam rangka menjaga kedaulatan negara.
Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023
Permenkumham No. 25 Tahun 2023 menetapkan standar pelayanan publik yang berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, serta memajukan HAM bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya guna meningkatkan kualitas layanan pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan.
Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjamin prosesnya dilakukan secara objektif, saksama, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini menggantikan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023
Permenkumham No. 26 Tahun 2023 mengubah definisi grasi menjadi pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pidana yang diberikan Presiden kepada terpidana, serta memperjelas cakupan keluarga dan jenis lembaga pemasyarakatan termasuk LPKA untuk anak binaan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan percepatan layanan grasi melalui sistem elektronik.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan ini menyesuaikan jenis cap keimigrasian untuk mendukung pelaksanaan pelayanan di bidang visa dan izin tinggal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2023
Permenkumham No. 28 Tahun 2023 menggantikan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi Kementerian Hukum dan HAM sesuai perkembangan hukum. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi baru dengan tetap menempatkan Menteri sebagai pimpinan utama yang dibantu oleh Wakil Menteri yang ditunjuk Presiden. Ketentuan ini juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden.
Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2023
Permenkumham No. 23 Tahun 2023 menggantikan Permenkumham No. 16 Tahun 2015 untuk mengatur tata cara pengundangan peraturan perundang-undangan dalam Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, Berita Negara, dan Tambahan Berita Negara. Tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses pengundangan secara elektronik seiring dengan perubahan jenis peraturan yang diundangkan.
Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022
Permenkumham No. 3 Tahun 2022 mengatur tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai proses sistematis yang harus partisipatif, transparan, akuntabel, kompeten, responsif, efektif, berkelanjutan, dan adil. Peraturan ini menetapkan definisi kebijakan publik serta dokumen pendukung seperti prakonteks dan draf awal untuk memastikan perumusan kebijakan yang tepat guna mengatasi permasalahan atau mencapai tujuan tertentu.
Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2022
Permenkumham No. 5 Tahun 2022 menetapkan pola pengaturan arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara berjenjang menjadi enam kategori, yaitu klasifikasi Arsip Menteri, Arsip Wakil Menteri, unit eselon I, kantor wilayah, fasilitatif, dan substantif. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk meningkatkan pengelolaan arsip agar lebih logis, faktual, sistematis, dan akuntabel sesuai tugas pokok kementerian. Klasifikasi ini menjadi acuan utama dalam seluruh siklus pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan hingga penyimpanan.
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ketentuan ini juga menjamin kepastian hukum dalam penerapan tanda tangan digital dan memastikan kenirsangkalan dalam penggunaan sertifikat elektronik di instansi tersebut.
Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kurikulum pelatihan fungsional bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme dalam penyusunan instrumen hukum yang harmonis. Kurikulum ini disusun sebagai pedoman wajib oleh instansi pembina sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 guna meningkatkan kualitas hasil kerja perancang peraturan.
Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022
Permenkumham No. 2 Tahun 2022 menggantikan Permenkumham No. 27 Tahun 2018 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan dengan berpedoman pada prinsip hak asasi manusia. Peraturan ini menetapkan definisi HAM sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia yang wajib dihormati dan dilindungi demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022
Permenkumham No. 7 Tahun 2022 mengubah ketentuan dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2018 terkait syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, serta berbagai jenis cuti bagi warga binaan pemasyarakatan. Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 28P/HUM/2021 yang menyatakan beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak-hak tersebut.
Intelijen Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan metode dan prosedur penyelenggaraan fungsi intelijen keimigrasian untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas orang masuk dan keluar Indonesia guna menjaga kedaulatan negara, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Intelijen Keimigrasian didefinisikan sebagai kegiatan penyelidikan dan pengamanan melalui analisis data guna memperkirakan keadaan keimigrasian yang dihadapi, serta mengatur jenis dokumen seperti visa dan tanda masuk/keluar.
Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2022
Permenkumham No. 6 Tahun 2022 mengatur layanan legalisasi Apostille untuk dokumen publik Indonesia yang akan digunakan di negara peserta Konvensi, dengan tujuan mempercepat dan mempermurah proses legalisasi dokumen lintas negara. Peraturan ini menetapkan bahwa Apostille dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk memverifikasi keaslian tanda tangan, cap, atau segel resmi pada dokumen tersebut.
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 20 Tahun 2021 untuk mengatur mekanisme penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti hak cipta lagu dan/atau musik bagi pencipta, pemegang hak, dan pemilik hak terkait. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan pengelolaan royalti dengan perkembangan hukum di masyarakat berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2022
Permenkumham No. 10 Tahun 2022 mengubah definisi Indikasi Geografis sebagai tanda yang menunjukkan daerah asal produk, di mana faktor lingkungan geografis (alam dan manusia) memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. Hak atas Indikasi Geografis merupakan hak eksklusif negara yang diberikan kepada pemegang hak terdaftar selama reputasi, kualitas, dan karakteristik produk tersebut masih ada. Perubahan ini juga memperjelas konsep permohonan, pemohon, kuasa, serta peran Tim Ahli dalam menilai dokumen deskripsi untuk pendaftaran dan pengawasan.
Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2022
Permenkumham No. 11 Tahun 2022 menetapkan pedoman bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam membangun dan mengevaluasi Zona Integritas untuk mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di kementerian tersebut.
Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mekanisme permintaan dan pemberian bantuan timbal balik dalam masalah pidana di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, yang dapat dilakukan berdasarkan perjanjian atau prinsip resiprositas. Menteri Hukum dan HAM berwenang menolak bantuan dengan mempertimbangkan syarat khusus yang diatur dalam pedoman terkait, sementara Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum bertugas mengelola data dan informasi bantuan tersebut.