Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 43 Tahun 2021 memperluas jangkauan penerapan asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bagi narapidana serta anak di bawah 18 tahun selama masa pandemi Covid-19, mencakup mereka yang belum mencapai batas waktu 2/3 atau 1/2 masa pidana sebagaimana diatur dalam perubahan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan menyesuaikan syarat dan tata cara pemberian hak tersebut dengan kondisi kedaruratan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
43
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11508
Jumlah diDownload
883
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1448
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah