Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 43 Tahun 2021 memperluas jangkauan penerapan asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bagi narapidana serta anak di bawah 18 tahun selama masa pandemi Covid-19, mencakup mereka yang belum mencapai batas waktu 2/3 atau 1/2 masa pidana sebagaimana diatur dalam perubahan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan menyesuaikan syarat dan tata cara pemberian hak tersebut dengan kondisi kedaruratan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN ASIMILASI, PEMBEBASAN BERSYARAT, CUTI MENJELANG BEBAS, DAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11508
- Jumlah diDownload
- 883
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1448
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO