Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 dicabut
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara terpadu dan efisien guna mewujudkan pelayanan berbasis teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Agustus 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum
- Jumlah dilihat
- 10219
- Jumlah diDownload
- 1067
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 949
- Tanggal Pengundangan
- 20 Agustus 2021