Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 dicabut

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara terpadu dan efisien guna mewujudkan pelayanan berbasis teknologi informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
30
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum
Jumlah dilihat
10219
Jumlah diDownload
1067
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
949
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah