Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa dan memperjelas yurisdiksi masing-masing daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Sumatera Selatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 124
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN LAHAT DENGAN KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5913
- Jumlah diDownload
- 400
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1420
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022