Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 124 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa dan memperjelas yurisdiksi masing-masing daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Sumatera Selatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
124
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN LAHAT DENGAN KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5913
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1420
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah