Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan koordinat titik kartometrik (TK) dan fitur geografis seperti sungai. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut guna menghindari tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG DENGAN KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5041
- Jumlah diDownload
- 805
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1392
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022