Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan garis batas alam dan buatan yang ditandai dengan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU). Ketentuan ini juga mengatur definisi teknis terkait titik koordinat batas (TK) serta penggunaan sistem lintang dan bujur untuk penegasan wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5888
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1406
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022