Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 110 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan garis batas alam dan buatan yang ditandai dengan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU). Ketentuan ini juga mengatur definisi teknis terkait titik koordinat batas (TK) serta penggunaan sistem lintang dan bujur untuk penegasan wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
110
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5888
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1406
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah