Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat (Titik Kartometrik). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah otonom di Sumatera Utara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 119
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DENGAN KOTA PEMATANGSIANTAR PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10065
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1415
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022