Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Pagar Alam dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kota Pagar Alam dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ketentuan ini berfungsi sebagai penegasan kedaulatan dan wewenang masing-masing daerah otonom dalam lingkup pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 111
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KOTA PAGAR ALAM DENGAN KABUPATEN LAHAT PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10867
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1407
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022