Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan garis alam dan titik koordinat. Ketentuan ini juga mengatur definisi istilah teknis seperti pilar acuan batas utama (PABU) dan titik kartometrik untuk penegasan batas. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 36 Tahun 2003 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 123
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DENGAN KABUPATEN SIMALUNGUN PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1651
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1419
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022