Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 121 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah sengketa wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
121
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN BANYUASIN DENGAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2261
Jumlah diDownload
634
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1417
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah