Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan ketentuan UU Pemerintahan Daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Kalimantan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 106
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6569
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1402
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022