Peraturan KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Halaman 18 dari 28 · 829 dokumen
Batas Daerah Kabupaten Bengkayang Dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan pilar batas utama dan pilar acuan batas utama yang dipasang di lapangan. Ketentuan ini juga mendefinisikan istilah teknis seperti pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU) sebagai penanda fisik untuk menentukan titik ikat garis batas antar daerah.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 16 dari Permenkumham No. 57 Tahun 2015 terkait spesifikasi blangko dan formulasi kalimat dalam register serta kutipan akta pengesahan anak. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Administrasi Kependudukan dan PP tentang pelaksanaannya.
Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dengan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas Daerah Antara Kabupaten Yahukimo Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua berdasarkan titik koordinat (Titik Kartometrik). Batas tersebut ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua, termasuk Yahukimo dan Boven Digoel.
Batas Daerah Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo di Provinsi Jawa Timur untuk menertibkan pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas Daerah Kabupaten Blitar Dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung di Provinsi Jawa Timur untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas Daerah Kabupaten Madiun Dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan dasar penghitungan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk jenis kendaraan baru yang belum terhitung sebelumnya. Ketentuan ini dilakukan untuk melaksanakan Pasal 15 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 terkait penghitungan dasar pengenaan pajak.
Batas Daerah Kabupaten Madiun Dengan Kabupaten Magetan dan Batas Daerah Kota Madiun Dengan Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Magetan, serta antara Kota Madiun dengan Kabupaten Magetan di Provinsi Jawa Timur. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan ketiga pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan di wilayah-wilayah tersebut.
Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian dan pemberian penghargaan serta insentif (fiskal maupun nonfiskal) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan inovasi dalam tata kelola, pelayanan publik, atau aspek lainnya. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat inovasi, memotivasi pemerintah daerah meningkatkan kreativitas, serta mendorong partisipasi masyarakat agar kebijakan daerah dapat diterima, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai sistem elektronik untuk pengelolaan data, penyusunan, monitoring, dan evaluasi rencana pembangunan daerah. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna mendukung pelaksanaan e-Planning, e-Database, dan e-Monev dalam perencanaan pembangunan daerah.
Batas Daerah Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung di Provinsi Jawa Tengah untuk menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum. Penetapan garis batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2002.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018
Peraturan ini menata ulang perangkat daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang disesuaikan dengan kekhususan daerah, termasuk mengatur hak ulayat sebagai karakteristik khusus yang perlu dikoordinasikan. Perubahan ini didasarkan pada UU Otonomi Khusus Papua dan peraturan terkait lainnya untuk menyesuaikan dinamika serta kebutuhan spesifik wilayah tersebut.
Batas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menertibkan administrasi pemerintahan, berdasarkan kesepakatan kedua provinsi dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang pembentukan daerah di Sulawesi serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah yang berlaku.
Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire di Provinsi Papua. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten di Papua, UU Otonomi Khusus Papua, serta UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah.
Batas Daerah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan daerah terkait serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Pasal 6 ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2003 terkait pembentukan Kabupaten Pohuwato.
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2018
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2018
Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 127 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 129 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2018