Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2002.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6920
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1537
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2018