Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 96 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua berdasarkan titik koordinat kartometrik. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2002.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
96
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6920
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1537
Tanggal Pengundangan
19 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah