Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 107 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
107
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7644
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1614
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah