Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 106 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo di Provinsi Jawa Timur untuk menertibkan pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
106
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6707
Jumlah diDownload
320
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1613
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah