Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 116 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang perangkat daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang disesuaikan dengan kekhususan daerah, termasuk mengatur hak ulayat sebagai karakteristik khusus yang perlu dikoordinasikan. Perubahan ini didasarkan pada UU Otonomi Khusus Papua dan peraturan terkait lainnya untuk menyesuaikan dinamika serta kebutuhan spesifik wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
116
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3418
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1596
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah