Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 83 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2018

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire di Provinsi Papua. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten di Papua, UU Otonomi Khusus Papua, serta UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
83
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5384
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1527
Tanggal Pengundangan
19 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah