Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 102 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 16 dari Permenkumham No. 57 Tahun 2015 terkait spesifikasi blangko dan formulasi kalimat dalam register serta kutipan akta pengesahan anak. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Administrasi Kependudukan dan PP tentang pelaksanaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
102
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1002
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1542
Tanggal Pengundangan
19 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah