Peraturan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Halaman 4 dari 4 · 117 dokumen

Peraturan Nomor 24 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2018-2022 di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan rencana komprehensif pengembangan SDM di lingkungan BPKP untuk periode 2018-2022 melalui program gelar dan nongelar guna meningkatkan kompetensi pegawai sesuai kebutuhan organisasi. Program ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi serta pencapaian visi dan misi BPKP sebagai aparat pengawasan internal pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Pedoman Penerapan Keilmuan Alumni Pegawai Tugas Belajar di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2016

Pedoman ini mewajibkan seluruh Alumni Pegawai Tugas Belajar di lingkungan BPKP untuk mengikuti program penerapan keilmuan guna menjembatani masa penempatan kembali dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap kinerja serta pengembangan kapasitas organisasi. Program ini dilaksanakan sebagai panduan bersama oleh Biro Kepegawaian dan Organisasi, Pimpinan Unit Kerja, serta alumni tersebut, dengan tujuan memastikan kompetensi yang diperoleh selama tugas belajar dapat diterapkan secara efektif di tempat kerja.

berlaku
Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat strategis dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) oleh pegawai lain di lingkungan BPKP, serta jenis formulir yang harus digunakan berdasarkan status jabatan dan riwayat pengisian sebelumnya.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Koordinator Pengawasan Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah definisi "Perwakilan BPKP" dalam Pasal 1 sebagai instansi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPKP. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan peran Koordinator Pengawasan dengan kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan di lingkungan BPKP.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Sistem Perencanaan Pengawasan Berbasis Prioritas Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Tahun 2016-2019

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan sistem perencanaan pengawasan berbasis prioritas di lingkungan BPKP untuk periode 2016-2019 guna menghasilkan rencana yang berorientasi pada prioritas pembangunan nasional dan target kinerja utama. Sistem ini digunakan dalam menyusun rencana kegiatan pengawasan dengan mempertimbangkan level prioritas setiap kegiatan, sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Penugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan Auditor di lingkungan BPKP untuk meningkatkan peran mereka dalam pengawasan intern, dengan menetapkan definisi etika profesi, standar audit, dan kualifikasi auditor sebagai dasar pelaksanaan tugas. Penugasan ini dilakukan oleh pejabat yang berwenang kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi khusus untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP yang didasarkan pada kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama masa kerja tertentu. Penerimaan tanda kehormatan ini ditentukan melalui proses penilaian prestasi kerja yang sistematis terhadap pencapaian sasaran kerja (SKP) dan perilaku kerja pegawai, dengan mempertimbangkan catatan disiplin dan status kepegawaian.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Pembagian Tugas Di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur pembagian tugas Deputi BPKP dalam pengawasan intern akuntabilitas keuangan negara dan program pembangunan lintas sektoral pada kementerian/lembaga tertentu, termasuk Deputi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman yang mengawasi instansi seperti Kemenkeu, Kemenperin, dan Bappenas, serta Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan yang menangani sektor politik, hukum, dan keamanan.

dicabut
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016

Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2015-2019

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan wajib bagi seluruh unit organisasi BPKP dalam menyusun dan melaksanakan rencana kinerja tahunan periode 2015-2019. Ketentuan ini sekaligus mencabut Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-111/K/SU/2010 yang sebelumnya berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Audit Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah Bidang Kemaritiman

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan dan Penyelenggaraan Kerjasama Daerah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Grand Design Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015-2019

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Verifikasi Pelaksanaan Debt Swap pada Pemerintah Daerah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Obat Publik

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 18 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Penyusutan Arsip Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 18 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 17 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan hari kerja di lingkungan BPKP sebanyak 5 hari (Senin-Jumat) dengan total jam kerja efektif 37,5 jam per minggu. Jadwal operasionalnya adalah Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.30 dengan istirahat 12.00–13.00, sedangkan Jumat pukul 08.00–17.00 dengan istirahat 11.30–13.00.

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Pedoman Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Pedoman tersebut mencakup aspek penilaian mandiri, penjaminan kualitas, peningkatan mandiri, serta pemantauan peningkatan kapabilitas APIP.

dicabut
Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2015-2019

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis (Renstra) BPKP periode 2015–2019 sebagai acuan wajib bagi seluruh unit organisasi dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja serta kinerja. Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-34/K/SU/2010 tentang Renstra periode 2010–2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2015

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan standar biaya masukan berupa harga satuan dan tarif sebagai acuan penyusunan anggaran BPKP untuk tahun 2015, yang berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi pelaksanaan kegiatan. Standar tersebut diatur dalam dua lampiran terpisah yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Pengawasan Intern atas Pengelolaan dan Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Kepala BPKP No. 13 Tahun 2015 menetapkan pedoman bagi unit kerja BPKP dalam melaksanakan pengawasan intern atas pengelolaan dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pedoman ini menjadi landasan operasional untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah atas Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2015

Peraturan Kepala BPKP No. 10 Tahun 2015 menetapkan pedoman bagi unit kerja BPKP dalam mengawasi pelaksanaan penanggulangan penyakit menular oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai bagian dari program lintas sektoral pembangunan daerah. Pedoman ini menjadi landasan operasional untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas penanganan penyakit menular di tingkat daerah sesuai dengan regulasi terkait kesehatan dan pengendalian intern pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Pinjaman Daerah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi unit kerja BPKP untuk melaksanakan pengawasan program lintas sektoral dalam pengelolaan pinjaman daerah, yang berfungsi sebagai landasan operasional pengawasan tersebut. Isi rinci pedoman pengawasan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana pada 29 Juni 2015.

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2015 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015

Kantor Penghubung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur di Provinsi Kalimantan Utara

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan ini membentuk Kantor Penghubung Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang berkedudukan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketentuan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas perwakilan di wilayah tersebut dan berlaku sejak tanggal diundangkannya peraturan.

berlaku
Peraturan Nomor 23 Tahun 2014 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2014

Perubahan Peraturan Kepala Bpkp Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembinaan terhadap Ispektorat Pusdiklatwas Puslitbangwas Pusinfowas Pusbin Jfa dan Perwakilan Bpkp

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 23 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur struktur pembinaan terhadap unit kerja eselon II, termasuk Inspektorat, berbagai Pusat, dan Perwakilan. Perubahan ini menyesuaikan susunan organisasi dan tata kerja BPKP agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 19 Tahun 2014 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2014

Pedoman Monitoring dan Evsluasi Dana Alokasi Khusus dan Sisa Bantuan Operasional Sekolah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perwakilan BPKP dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sisa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pemerintah Daerah penerima. Pedoman ini mencakup aspek tujuan, ruang lingkup, prosedur, jadwal kegiatan, serta pelaporan hasil monitoring untuk menjamin transparansi, mutu, dan keseragaman prosedur. Seluruh ketentuan teknis pelaksanaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

berlaku
Peraturan Nomor 14 Tahun 2014 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2014

Perubahan Peraturan Kepala Bpkp Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Tenggara

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah struktur organisasi dan tata kerja Perwakilan BPKP di Aceh, DIY, dan Sulawesi Tenggara untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru tentang organisasi dan tata kerja perwakilan BPKP secara umum. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, jabatan fungsional, serta sistem pengendalian intern pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2014 badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2014

Perubahan Kedua atas Kepubtusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Kep-34/K/Su/2010 tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2010-2014

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah target kinerja tahun 2014 pada 11 indikator kinerja utama, serta cara penilaian pada 2 indikator, dengan menghapus 1 indikator lainnya. Perubahan ini dilakukan karena indikator kinerja utama sasaran strategis tahun 2010-2014 tidak sepenuhnya berada dalam kendali BPKP dan perlu disesuaikan dengan tren tahun sebelumnya.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah