Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Koordinator Pengawasan Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi "Perwakilan BPKP" dalam Pasal 1 sebagai instansi vertikal yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BPKP. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan peran Koordinator Pengawasan dengan kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan di lingkungan BPKP.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Koordinator Pengawasan Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2509
- Jumlah diDownload
- 282
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1436
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2016