Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016 dicabut
Pembagian Tugas Di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembagian tugas Deputi BPKP dalam pengawasan intern akuntabilitas keuangan negara dan program pembangunan lintas sektoral pada kementerian/lembaga tertentu, termasuk Deputi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman yang mengawasi instansi seperti Kemenkeu, Kemenperin, dan Bappenas, serta Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan yang menangani sektor politik, hukum, dan keamanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembagian Tugas Di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Jumlah dilihat
- 4557
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 734
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2016