badan pengawasan keuangan dan pembangunan
Lembaga & Badan · 117 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2026 2026
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menata jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas guna mewujudkan administrasi kedinasan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan BPKP. Pengaturan mencakup seluruh aspek pembuatan, penandatanganan, pengamanan, serta pengendalian naskah dinas yang dibuat atau diterima oleh pejabat berwenang dalam rangka tugas pemerintahan.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2026 2026
Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kerangka untuk memperkuat efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di instansi pemerintah pusat dan daerah. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berwenang melakukan pembinaan terhadap efektivitas SPIP yang dilaksanakan oleh menteri, gubernur, serta bupati/wali kota. Tujuannya adalah memastikan pencapaian tujuan organisasi, sasaran pembangunan nasional, serta menjamin ketercapaian yang efektif, efisien, andal, akuntabel, dan berintegritas.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2026 2026
Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kerangka penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan BPKP untuk mendukung transformasi pegawai, profesionalitas, dan kinerja tinggi yang bebas dari intervensi politik serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Aturan ini mencakup definisi operasional ASN, manajemen talenta berbasis potensi dan kinerja, serta pembentukan Komite Talenta untuk rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2026 2026
Pembentukan dan Publikasi Produk Hukum di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata cara pembentukan dan publikasi produk hukum di lingkungan BPKP guna meningkatkan kualitas hukum dan layanan informasi. Produk hukum yang dimaksud mencakup peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya yang dibentuk oleh Kepala BPKP untuk melaksanakan urusan pengawasan keuangan dan pembangunan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Pembinaan Terhadap Inspektorat Pusat dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur serangkaian proses dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala BPKP beserta Pejabat Tinggi Madya Pembina terhadap Inspektorat, Pusat, dan Perwakilan di lingkungan BPKP guna memastikan pencapaian tujuan organisasi yang efektif dan efisien. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator Jabatan Pengawas Koordinator dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pola hubungan dan uraian fungsi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, koordinator, dan subkoordinator di lingkungan BPKP sebagai pengganti aturan lama yang sudah tidak sesuai. Aturan ini disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta didasarkan pada UU Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan peraturan terkait organisasi BPKP. Tujuannya adalah menyederhanakan birokrasi dan memperjelas tugas serta fungsi setiap jabatan dalam struktur organisasi BPKP.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2025 2025
Pengelolaan Rumah Susun Negara serta Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sewa Satuan Rumah Susun pada Rumah Susun Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur pengelolaan Rumah Susun Negara di lingkungan BPKP untuk memastikan kebutuhan tempat tinggal pegawai terpenuhi secara tertib dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya efisiensi, peraturan ini menetapkan bahwa tarif sewa satuan rumah susun tersebut ditetapkan nol rupiah atau nol persen, sehingga tidak memungut Penerimaan Negara Bukan Pajak.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2025 2025
Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kerangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan yang efektif dan efisien. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Peraturan No. 8 Tahun 2021) guna menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas pengawasan dan kebutuhan hukum terkini. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan APIP dalam memberikan nilai tambah dan membantu organisasi mencapai tujuan melalui aktivitas pengawasan yang terstruktur.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2025 2025
Standar Sarana dan Prasarana di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar sarana dan prasarana di lingkungan BPKP untuk menyusun rencana kebutuhan barang milik negara, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Istilah sarana didefinisikan sebagai fasilitas penunjang langsung tugas, sedangkan prasarana adalah fasilitas penunjang tidak langsung, termasuk pengaturan mengenai rumah negara dan ruang fungsional.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk periode 2025-2029 sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah nasional, yang mencakup data kinerja dalam sistem KRISNA-RENSTRAKL dan mencabut peraturan sebelumnya tahun 2020.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menata ulang struktur organisasi Deputi Bidang Investigasi BPKP dengan penambahan Direktorat Forensik Digital dan Analitika Data serta memperjelas tugas Direktorat Investigasi IV dalam sistem pengendalian intern. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan perwakilan BPKP di Provinsi Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk menyesuaikan dengan pembentukan provinsi baru.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mekanisme penunjukan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan BPKP sebagai pengganti pejabat definitif yang berhalangan sementara atau tetap, dengan dasar hukum UU Administrasi Pemerintahan dan UU ASN. Penunjukan ini bertujuan menjamin kelancaran tugas dan tertib administrasi di instansi tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2024 2024
Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah pola hubungan dan uraian fungsi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan BPKP agar sesuai dengan regulasi terbaru dan dinamika organisasi. Perubahan ini didasarkan pada penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja BPKP serta kebutuhan untuk memperbarui ketentuan yang sudah tidak relevan.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2024 2024
Pedoman Penilaian Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri Bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi BPKP dalam menilai kepatuhan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah terhadap kewajiban menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan percepatan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai mandat pengawasan keuangan dan pembangunan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Pencabutan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Bidang Investigasi
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 17 Tahun 2017 yang berhubungan dengan Pedoman Pengelolaan Kegiatan Bidang Investigasi. Dengan adanya peraturan ini, maka Peraturan Nomor 17 tahun 2017 tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal diundangkan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Peta Proses Bisnis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan definisi dan standar penyusunan berbagai jenis peta proses bisnis (utama, manajerial, subproses, dll.) di BPKP untuk menjamin efisiensi dan efektivitas kerja antar unit organisasi. Peraturan ini juga menggantikan peraturan sebelumnya (Peraturan No. 2 Tahun 2021) sebagai acuan dalam menggambar alur kerja yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi BPKP.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Manajemen Penugasan Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kerangka manajemen penugasan pengawasan BPKP yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, dan koordinasi untuk meningkatkan kinerja serta pengelolaan risiko. Ketentuan ini menggantikan aturan lama guna menyesuaikan dengan kondisi terkini, dengan fokus pada asurans, konsultansi, dan pengawasan independen yang objektif bagi berbagai entitas klien.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2023 2023
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara tuntutan ganti kerugian negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan BPKP yang menyebabkan kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti kerugian negara, pihak yang merugikan, dan Pejabat Penyelesaian Kerugian Negara (PPKN) sebagai Kepala BPKP. Tujuannya adalah memulihkan kerugian negara melalui proses tuntutan yang diatur secara spesifik untuk pegawai non-bendahara.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah fungsi BPKP untuk mencakup perumusan kebijakan pengawasan intern akuntabilitas keuangan dan pembangunan secara lintas sektoral, serta pelaksanaan audit, review, evaluasi, dan pemantauan terhadap akuntabilitas penerimaan, pengeluaran, dan pembangunan nasional. Perubahan ini dilakukan agar organisasi dan tata kerja BPKP sesuai dengan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023, serta mempertimbangkan dinamika organisasi yang berkembang.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah definisi dan pola hubungan jabatan di lingkungan BPKP, menegaskan bahwa BPKP adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja BPKP dengan regulasi terbaru, mencakup penyesuaian fungsi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, koordinator, dan subkoordinator.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2023 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan aturan khusus mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai ASN di lingkungan BPKP sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2023. Ketentuan ini mencakup definisi pegawai, jenis jabatan (Pimpinan Tinggi dan Administrasi), serta mekanisme penyaluran tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat jabatan dan tanggung jawab.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2022 2022
Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kembali kewenangan pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi organisasi saat ini. Fokus utamanya adalah memperjelas struktur dan tanggung jawab dalam penegakan disiplin internal lembaga.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2022 2022
Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur pola hubungan dan uraian fungsi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan BPKP untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien. Koordinator dan Subkoordinator didefinisikan sebagai pejabat fungsional yang membantu pimpinan unit kerja dengan tanggung jawab setara dengan pejabat Administrator dan Pengawas masing-masing.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Sistem Pembelajaran Terintegrasi Government Internal Audit Corporate University
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP untuk memenuhi standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Sistem ini mengintegrasikan proses pembelajaran secara komprehensif dengan tugas dan fungsi sehari-hari pegawai melalui metode seperti pembelajaran berbasis proyek dan pelatihan di tempat kerja.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2022 2022
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman standar untuk jenis, susunan, bentuk, serta tata cara pembuatan dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan BPKP guna menjamin tertib, efisien, dan efektifnya administrasi pemerintahan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama agar selaras dengan sistem informasi kearsipan nasional dan kondisi organisasi terkini, dengan dasar hukum utama UU Kearsipan dan PP tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2022 2022
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, Mutasi Kepegawaian Lainnya, dan Penetapan Angka Kredit bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan mekanisme pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan terkait pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, mutasi, dan penetapan angka kredit bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP. Tujuannya adalah meningkatkan tata tertib administrasi kepegawaian dengan menunjuk pejabat tertentu yang diberi kuasa untuk menandatangani keputusan-keputusan tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2022 2022
Standar Sarana dan Prasarana di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar sarana dan prasarana di lingkungan BPKP untuk menyusun rencana kebutuhan barang milik negara secara terstandarisasi. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup sarana (fasilitas langsung), prasarana (fasilitas tidak langsung), serta jenis-jenis bangunan negara seperti gedung negara, rumah negara, dan rumah susun negara. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan barang milik negara yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan operasional serta tugas fungsi pekerjaan di instansi tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Pembentukan dan Publikasi Peraturan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan dan publikasi peraturan perundang-undangan di lingkungan BPKP agar lebih terencana, akurat, dan sistematis, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan informasi hukum di institusi tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2021 2021
Peta Proses Bisnis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar penyusunan Peta Proses Bisnis di BPKP untuk menggambarkan hubungan kerja antar unit organisasi guna mencapai kinerja sesuai Renstra dan tugas fungsinya. Dokumen ini juga menjadi dasar pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi di lingkungan BPKP.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2021 2021
Pedoman Penyusunan Prosedur Baku Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi seluruh unit organisasi di lingkungan BPKP untuk menyusun Prosedur Baku Pelaksanaan Kegiatan (SOP) yang selaras dengan Peta Proses Bisnis guna mendukung Reformasi Birokrasi. Pedoman ini mencakup tahapan persiapan, penyusunan, penetapan, penerapan, pengelolaan, pemantauan, hingga evaluasi SOP di lingkungan instansi tersebut.