Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015 berlaku
Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Pinjaman Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi unit kerja BPKP untuk melaksanakan pengawasan program lintas sektoral dalam pengelolaan pinjaman daerah, yang berfungsi sebagai landasan operasional pengawasan tersebut. Isi rinci pedoman pengawasan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana pada 29 Juni 2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM LINTAS SEKTORAL PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENGELOLAAN PINJAMAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juni 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10250
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1060
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2015