Peraturan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Halaman 2 dari 4 · 117 dokumen
Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi BPKP dalam menilai tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penilaian tersebut berfokus pada pencapaian tujuan organisasi melalui efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, dan efektivitas pengendalian intern di lingkungan BPKP melalui penerapan manajemen risiko yang terencana dan terukur. Ruang lingkupnya mencakup infrastruktur manajemen risiko (budaya, struktur, sistem informasi, dan anggaran) serta proses manajemen risiko sebagai serangkaian kegiatan untuk mengelola ancaman terhadap tujuan organisasi.
Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kerangka sistem informasi yang wajib dikembangkan oleh BPKP sebagai instansi pembina untuk mengelola pembinaan Jabatan Fungsional Auditor. Sistem ini dirancang guna mendukung tugas instansi dalam menyusun pedoman, standar kompetensi, serta menyelenggarakan uji kompetensi dan pelatihan bagi auditor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan jenis, besaran, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan BPKP yang mencakup berbagai layanan pelatihan, sertifikasi, penilaian kompetensi, akreditasi, serta penyediaan bahan ajar dan penggunaan sarana prasarana. Tarif untuk layanan pelatihan fungsional auditor dapat ditetapkan nol rupiah atau nol persen guna mempertimbangkan efisiensi dan keringanan bagi peserta, dengan rincian besaran tarif tercantum dalam Lampiran I.
Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas peran pengawasan intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014. Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya (Perka BPKP Nomor 16 Tahun 2015) guna memenuhi tuntutan mutu pembinaan dan peningkatan kompetensi aparat pengawasan intern.
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021
BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah di bawah Presiden bertugas menyelenggarakan urusan pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan pengawasan intern, pelaksanaan audit dan evaluasi akuntabilitas penerimaan serta pengeluaran keuangan, pengawasan pemanfaatan aset negara, serta pemberian konsultasi manajemen risiko dan tata kelola.
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan BPKP untuk menjamin integritas dan akuntabilitas aparatur. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Perka BPKP No. 19 Tahun 2016) guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini terkait manajemen ASN.
Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis (Renstra) BPKP sebagai dokumen perencanaan lima tahunan (2020-2024) yang memuat visi, misi, tujuan, hingga program kerja untuk menjadi acuan penyusunan dan pelaksanaan kinerja seluruh unit organisasi. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan utama bagi Kepala Unit Kerja dalam merumuskan rencana strategis unit kerja masing-masing, serta menjadi dasar pemantauan dan pelaporan kinerja melalui sistem KRISNA-Renstra.
Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pejabat berwenang di lingkungan BPKP yang berwenang menolak atau memberikan izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara, Perkawinan, serta Manajemen PNS.
Pedoman Pengawasan Intern Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman pengawasan intern oleh BPKP terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional guna mendukung penanganan pandemi COVID-19. Pedoman ini mencakup kegiatan lintas sektoral, kebendaharaan umum negara, serta pengawasan berdasarkan penugasan Presiden dan Instruksi Presiden terkait realokasi anggaran. Tujuannya adalah memastikan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur sistem manajemen karier ASN di lingkungan BPKP yang mencakup tahapan identifikasi, pengembangan, hingga penempatan talenta berprestasi untuk jabatan strategis. Fokus utamanya adalah memetakan dan mengembangkan pegawai dengan potensi dan kinerja tertinggi agar siap menduduki posisi kunci melalui mekanisme yang terstruktur.
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka sistematis untuk perencanaan, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi kinerja di lingkungan BPKP guna mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Sistem ini mencakup seluruh unit kerja dari Eselon I hingga Eselon II, dengan fokus pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas hasil kegiatan pemerintah.
Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pejabat yang diberi wewenang untuk memberikan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP guna memperlancar proses administrasi, sekaligus mencabut aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi organisasi saat ini.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/Pmk.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 149-pmk-04-2020 Tahun 2020
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan fasilitas kepabeanan, cukai, dan perpajakan atas impor barang untuk penanganan pandemi COVID-19 guna mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian hukum. Penyempurnaan ini khusus ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri alat pelindung diri, obat-obatan, dan alat kesehatan tertentu yang sudah dapat diproduksi dan mencukupi kebutuhan di dalam negeri.
Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan metode audit, review, pemantauan, evaluasi, atau whistleblowing system. Tujuannya adalah memastikan kegiatan pengadaan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai tolok ukur yang ditetapkan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Standar Biaya Beasiswa Pendidikan Luar Negeri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar biaya berupa satuan harga untuk komponen-komponen beasiswa pendidikan luar negeri yang diselenggarakan oleh BPKP, mencakup dana pendidikan, biaya pendukung, serta biaya pendaftaran dan visa. Tujuannya adalah sebagai acuan penyusunan anggaran untuk membiayai sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional.
Standar Kerja Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar kerja untuk kegiatan pengawasan intern di BPKP yang mencakup pemberian keyakinan dan konsultansi guna meningkatkan nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Auditor di BPKP didefinisikan sebagai jabatan fungsional yang melakukan pengawasan secara independen dan objektif terhadap instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta kegiatan tertentu yang menyangkut kepentingan negara. Standar ini juga mengatur peran pemangku kepentingan, kode etik, serta batasan tanggung jawab antara auditor dan objek pengawasan dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik.
Pedoman Umum Pengawasan Intern Dana Keolahragaan untuk Peningkatan Prestasi
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman umum bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengaudit dan memantau penggunaan dana keolahragaan untuk peningkatan prestasi, mencakup penyelenggaraan event internasional, pekan olahraga nasional, serta pemanfaatan aset negara di bidang olahraga. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan dana tersebut dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai tolok ukur yang ditetapkan guna mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang berada di bawah Presiden, dengan tugas menyelenggarakan urusan pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Fungsi utamanya mencakup perumusan kebijakan pengawasan lintas sektoral, pelaksanaan audit dan evaluasi akuntabilitas penerimaan serta pengeluaran keuangan, pengawasan pemanfaatan aset negara, hingga pemberantasan korupsi.
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan BPKP Nomor 16 Tahun 2017 terkait mekanisme dan pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan BPKP. Perubahan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi jabatan fungsional Assessor SDM Aparatur yang disetujui oleh Menteri PANRB pada Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BPKP Nomor 8 Tahun 2016 karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan tata kerja BPKP. Pengaturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Perpres Nomor 192 Tahun 2014, serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Auditor melalui jalur penyesuaian atau inpassing. Mekanisme ini didasarkan pada keahlian dan keterampilan di bidang pengawasan intern pemerintah untuk memastikan kelayakan jabatan sesuai standar kompetensi.
Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme pemindahan auditor di lingkungan BPKP, baik secara individu maupun organisasi, untuk menjamin transparansi, keadilan, dan peningkatan kinerja. Tujuannya adalah menciptakan iklim pengembangan karir yang sehat serta memastikan penugasan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1217/K/SU/2010 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan teknis pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan BPKP agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2017. Perubahan ini mengatur kembali mekanisme pemberian insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja gemilang.
Grand Design Implementasi Pengawasan Berkelanjutan dan Pemantauan Berkelanjutan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan acuan umum bagi Inspektorat untuk melakukan pengawasan berkelanjutan dan manajemen untuk pemantauan berkelanjutan guna meningkatkan transparansi, reformasi, dan akuntabilitas di lingkungan BPKP. Fokus utamanya adalah pergeseran dari metode represif ke preventif dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk membangun sistem peringatan dini. Ruang lingkupnya mencakup pengawasan atas aktivitas unit kerja oleh Inspektorat dan pemantauan kinerja unit kerja oleh jajaran manajemen secara terus-menerus.
Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan standar biaya masukan berupa harga satuan dan tarif untuk acuan penyusunan anggaran di BPKP, yang didasarkan pada pedoman Kementerian Keuangan terkait. Tujuannya adalah memberikan acuan biaya yang jelas bagi pelaksanaan tugas pengawasan keuangan dan pembangunan oleh aparatur sipil negara.
Bantuan Kedinasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan bantuan kedinasan di lingkungan BPKP sebagai kerja sama dengan mitra kerja untuk memperlancar pelayanan administrasi pemerintahan, dengan pembiayaan yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari anggaran mitra kerja. Tujuannya adalah mendukung fungsi BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan mencegah korupsi.
Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk penilaian kesesuaian kegiatan pengawasan intern di BPKP dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik melalui dua metode, yaitu penilaian intern dan ekstern. Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa pengawasan berjalan sesuai standar serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Pengisian Terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme pengisian terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPKP melalui seleksi dan uji kompetisi terbatas untuk mendayagunakan kompetensi mantan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah memperoleh pejabat yang profesional, berintegritas, dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan pengawasan intern berbasis risiko guna memastikan manajemen risiko diselenggarakan dengan baik. Pedoman ini mengatur tahapan, langkah kerja, dan pelaporan pengawasan yang harus dilakukan secara kompeten, independen, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.