Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016 berlaku

Penugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan Auditor di lingkungan BPKP untuk meningkatkan peran mereka dalam pengawasan intern, dengan menetapkan definisi etika profesi, standar audit, dan kualifikasi auditor sebagai dasar pelaksanaan tugas. Penugasan ini dilakukan oleh pejabat yang berwenang kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi khusus untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
Penugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1538
Jumlah diDownload
575
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1178
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah