Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2015 berlaku

Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2015

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar biaya masukan berupa harga satuan dan tarif sebagai acuan penyusunan anggaran BPKP untuk tahun 2015, yang berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi pelaksanaan kegiatan. Standar tersebut diatur dalam dua lampiran terpisah yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
15
Tahun
2015
Tentang
STANDAR BIAYA MASUKAN LAINNYA YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4394
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1359
Tanggal Pengundangan
10 September 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah