Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2016 berlaku

Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP yang didasarkan pada kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama masa kerja tertentu. Penerimaan tanda kehormatan ini ditentukan melalui proses penilaian prestasi kerja yang sistematis terhadap pencapaian sasaran kerja (SKP) dan perilaku kerja pegawai, dengan mempertimbangkan catatan disiplin dan status kepegawaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5023
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1177
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah