Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2014 berlaku

Pedoman Monitoring dan Evsluasi Dana Alokasi Khusus dan Sisa Bantuan Operasional Sekolah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perwakilan BPKP dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sisa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pemerintah Daerah penerima. Pedoman ini mencakup aspek tujuan, ruang lingkup, prosedur, jadwal kegiatan, serta pelaporan hasil monitoring untuk menjamin transparansi, mutu, dan keseragaman prosedur. Seluruh ketentuan teknis pelaksanaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
19
Tahun
2014
Tentang
PEDOMAN MONITORING DAN EVSLUASI DANA ALOKASI KHUSUS DAN SISA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1705
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1523
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah