Peraturan KEMENTERIAN PERTAHANAN
Halaman 8 dari 9 · 252 dokumen
Perkawinan, Perceraian, Dan Rujuk Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2017
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2017
Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017
Penghasilan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017
Tata Kelola Perlindungan Terhadap Informasi Strategis Hasil Perjanjian Kerja Sama Bilateral di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2017
Roadmap Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2017
Pedoman Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Foreign Military Sales
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2017
Logo, Kop, dan Cap Dinas Universitas Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2017
Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2017
Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional Di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara dan prosedur penyusunan perjanjian internasional di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengikat negara dalam bidang pertahanan. Penyusunan ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang kuat dan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Dokumen ini menetapkan definisi perjanjian internasional serta mekanisme pembentukan panitia internal dan antarkementerian untuk menanganinya.
Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan komponen bangsa untuk bersinergi dalam membina kesadaran bela negara guna mendukung sistem pertahanan negara. Setiap pihak bertanggung jawab menyediakan anggaran sendiri untuk pembangunan sistem, pembentukan, pemeliharaan, serta pemberdayaan kader bela negara sesuai prioritas. Pedoman ini menjadi acuan implementasi tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan dalam menanamkan nilai-nilai bela negara kepada seluruh warga negara.
Strategi Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan Strategi Pertahanan Negara sebagai pedoman utama bagi semua pihak dalam menyelenggarakan pertahanan negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2014, serta menjadi dasar penentuan kebijakan, postur, doktrin, dan strategi pertahanan militer maupun nirmiliter.
Penggunaan Jasa Telekomunikasi Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur penggunaan jasa telekomunikasi di lingkungan Kemhan dan TNI agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Regulasi ini mendefinisikan istilah kunci seperti pengguna (ASN Kemhan dan prajurit TNI) serta penyelenggara jaringan, dengan dasar hukum UU Telekomunikasi dan UU Pertahanan Negara.
Pemeliharaan Alat Kesehatan Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur standar pemeliharaan alat kesehatan di rumah sakit Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menjamin peralatan selalu laik pakai, aman, dan berfungsi optimal guna mendukung pelayanan kesehatan yang baik. Tujuannya adalah mencapai sistem pemeliharaan yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Program Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2016
Verifikasi Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon I Dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2016
Permenhan No. 33 Tahun 2016 mengatur mekanisme verifikasi serah terima jabatan (sertijab) bagi pejabat Eselon I dan II di Kementerian Pertahanan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kebenaran data dalam pengelolaan anggaran serta kinerja. Verifikasi ini dilakukan secara rinci dan teliti terhadap dokumen sertijab guna mencegah penyimpangan, dengan cakupan pejabat meliputi Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, serta para kepala pusat dan biro di lingkungan Kemhan.
Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemeriksaan setempat untuk perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan aset Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, dengan tujuan meningkatkan kesiapan satuan dalam memberikan kepastian hukum mengenai lokasi, batas, luas, dan kondisi fisik objek sengketa guna mendukung pemenangan perkara. Fokus utamanya adalah pada kewajiban pengguna barang untuk mengamankan aset negara dan prosedur peninjauan langsung oleh pengadilan serta pra-pemeriksaan oleh Kuasa Hukum untuk mendata kondisi objek sengketa secara akurat.
Pedoman Dasar Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan Pedoman Dasar Pertahanan Negara sebagai landasan penyelenggaraan pertahanan yang harus dipedomani oleh semua pemangku kepentingan sesuai peran dan fungsinya. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sistem pertahanan negara sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2002. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan pada 31 Desember 2015 oleh Menteri Pertahanan Ryaizard Rya'ud.
Pedoman Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Rangka Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 53 Tahun 2016
Pengelolaan Bahan Bakar Gas di Lingkungan kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur keseluruhan siklus pengelolaan Bahan Bakar Gas (campuran propanol dan butanol) di lingkungan Kemhan dan TNI, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga pertanggungjawaban. Tujuannya adalah menjamin kebutuhan energi untuk tugas pokok melalui diversifikasi dari minyak fosil guna mencapai efisiensi dan penghematan.
Postur Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan Postur Pertahanan Negara sebagai wujud penataan kekuatan dan sumber daya nasional yang menjadi pedoman penyelenggaraan pertahanan, sekaligus mencabut dan menggantikannya Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014.
Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan ini membentuk Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan sebagai tim kerja di bawah Menteri Pertahanan untuk mengintegrasikan sumber daya daerah guna mendukung pertahanan negara secara sistematis dan berkelanjutan. Tugas utamanya meliputi pengumpulan data dan informasi, pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan pertahanan di daerah, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta persiapan pembentukan Kantor Pertahanan di tingkat daerah.
Perlindungan Hukum Bagi Veteran Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur bantuan hukum bagi Veteran Republik Indonesia, janda/duda, serta yatim/piatu mereka dalam proses di pengadilan maupun di luar pengadilan. Pemberi bantuan hukum berasal dari satuan kerja di Kementerian Pertahanan dan TNI yang bertugas mewakili, mendampingi, atau membela pemohon dalam perkara hukum.
Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan telekomunikasi khusus di lingkungan Kemhan dan TNI yang sifatnya khusus untuk keperluan Pertahanan Negara, serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pertahanan, TNI, kementerian negara, dan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan telekomunikasi.
Doktrin Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan Doktrin Pertahanan Negara sebagai ajaran fundamental yang harus dipedomani semua pihak dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sekaligus mencabut dan menggantikannya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2014 yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan ini menyempurnakan aturan layanan pengadaan barang/jasa elektronik di lingkungan Kemhan dan TNI dengan memperjelas peran Pusdatin Kemhan sebagai pelaksana dan administrator sistem, serta mewajibkan pemisahan unit kerja antara LPSE dan ULP untuk menghindari konflik kepentingan.
Perubahan atas Permenhan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah definisi hibah di lingkungan Kemhan dan TNI menjadi penerimaan atau pemberian uang tunai, barang/jasa, atau surat berharga yang tidak perlu dibayar kembali, serta memperjelas pembedaan antara hibah langsung dan hibah terencana. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman dengan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan terkait sistem akuntansi, pelaporan, dan pengelolaan rekening hibah.
Sistem Pesawat Terbang Tanpa Awak untuk Tugas Pertahanan dan Keamanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum mengenai sistem Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) sebagai alat pertahanan dan keamanan negara yang dikendalikan dari jarak jauh secara manual atau otomatis. Ketentuan ini mengatur definisi PTTA, struktur sistemnya, serta aspek kelaikan dan sertifikasi untuk menjamin keselamatan dan fungsi operasional dalam mendukung usaha pertahanan negara.
Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Prajurit TNI di lingkungan Kementerian Pertahanan, yang menggantikan aturan lama agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Aturan ini mencakup definisi disiplin, jenis pelanggaran, serta prosedur penegakan disiplin bagi kedua kategori pegawai tersebut.
Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan sistem pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI yang harus transparan, akuntabel, dan efisien. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi tata kerja, dengan mendefinisikan istilah kunci seperti Program, Unit Organisasi, dan Satuan Kerja sebagai dasar penjabaran kebijakan dan pengelolaan keuangan negara.