Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 26 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2016 berlaku

Sistem Pesawat Terbang Tanpa Awak untuk Tugas Pertahanan dan Keamanan Negara

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka hukum mengenai sistem Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) sebagai alat pertahanan dan keamanan negara yang dikendalikan dari jarak jauh secara manual atau otomatis. Ketentuan ini mengatur definisi PTTA, struktur sistemnya, serta aspek kelaikan dan sertifikasi untuk menjamin keselamatan dan fungsi operasional dalam mendukung usaha pertahanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
26
Tahun
2016
Tentang
SISTEM PESAWAT TERBANG TANPA AWAK UNTUK TUGAS PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1807
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1077
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah