Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan telekomunikasi khusus di lingkungan Kemhan dan TNI yang sifatnya khusus untuk keperluan Pertahanan Negara, serta menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pertahanan, TNI, kementerian negara, dan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan telekomunikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3632
- Jumlah diDownload
- 443
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 423
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2008