Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional Di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan prosedur penyusunan perjanjian internasional di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengikat negara dalam bidang pertahanan. Penyusunan ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang kuat dan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Dokumen ini menetapkan definisi perjanjian internasional serta mekanisme pembentukan panitia internal dan antarkementerian untuk menanganinya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Perjanjian Internasional Di Lingkungan Kementerian Pertahanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4431
- Jumlah diDownload
- 542
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1780
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2016