Kembali
Memuat PDF…
Pemeliharaan Alat Kesehatan Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur standar pemeliharaan alat kesehatan di rumah sakit Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menjamin peralatan selalu laik pakai, aman, dan berfungsi optimal guna mendukung pelayanan kesehatan yang baik. Tujuannya adalah mencapai sistem pemeliharaan yang efektif dan efisien melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pemeliharaan Alat Kesehatan Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3562
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1779
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2016