Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan aturan layanan pengadaan barang/jasa elektronik di lingkungan Kemhan dan TNI dengan memperjelas peran Pusdatin Kemhan sebagai pelaksana dan administrator sistem, serta mewajibkan pemisahan unit kerja antara LPSE dan ULP untuk menghindari konflik kepentingan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1270
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1153
- Tanggal Pengundangan
- 04 Agustus 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012