Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 20 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2016 berlaku

Perubahan atas Permenhan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi hibah di lingkungan Kemhan dan TNI menjadi penerimaan atau pemberian uang tunai, barang/jasa, atau surat berharga yang tidak perlu dibayar kembali, serta memperjelas pembedaan antara hibah langsung dan hibah terencana. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman dengan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan terkait sistem akuntansi, pelaporan, dan pengelolaan rekening hibah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
20
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERMENHAN NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN HIBAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8668
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1152
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah