Peraturan KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Halaman 5 dari 7 · 201 dokumen
Pencabutan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan Murah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut Pedoman Penyelenggaraan Perumahan Murah yang diterbitkan pada tahun 2011 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pencabutan ini ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 16 Mei 2018 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Nomor 18/PRT/M/2017 terkait Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Perubahan tersebut mencakup penyesuaian istilah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dana bantuan, serta peran bank pelaksana dalam program pembiayaan perumahan. Tujuannya adalah mendayagunakan satuan kerja di Ditjen Pembiayaan Perumahan dan menyesuaikan aturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi arsip dinamis di Kementerian PUPR untuk memastikan pengelolaan yang efektif, efisien, dan sesuai standar nasional. Klasifikasi ini disusun oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan pedoman dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan SKKNI untuk bidang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) guna memastikan tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Pengelolaan SPAM mencakup kegiatan operasi, pemeliharaan, perbaikan, peningkatan SDM, serta pengembangan kelembagaan sarana dan prasarana penyediaan air minum.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis, Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1), (3), dan (4) serta menyisipkan satu ayat baru di antara ayat (3) dan (4) dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan lama mengenai pengalihan hak Rumah Negara Golongan III dan mekanisme penetapan harga taksiran dinilai tidak efektif dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur definisi perumahan dan permukiman kumuh serta menetapkan langkah pencegahan dan upaya peningkatan kualitas bangunan, prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk menjamin hunian yang layak, sehat, dan aman. Tujuannya adalah mencegah tumbuhnya kawasan kumuh baru sekaligus memperbaiki kondisi kawasan yang sudah ada melalui koordinasi terpadu antara pemerintah dan masyarakat.
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mewajibkan setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) dan setiap bangunan yang siap digunakan harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pemanfaatan. Untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan ini, penyelenggaraan IMB dan SLF diintegrasikan ke dalam sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Penggunaan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mewajibkan penggunaan aspal Buton untuk pembangunan dan preservasi jalan guna meningkatkan kualitas, ketahanan, serta mendorong kemandirian aspal nasional. Ketentuan ini didasarkan pada hasil uji coba yang membuktikan bahwa aspal Buton layak secara teknis dan ekonomi serta didukung oleh sistem rantai pasok yang terstandarisasi.
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian PUPR untuk menjamin efisiensi, efektivitas, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP didefinisikan sebagai proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk mencapai tujuan organisasi.
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) khusus untuk proyek infrastruktur di Kementerian PUPR, seperti jalan tol, air bersih, dan perumahan. Aturan ini dibuat untuk mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 terkait KPBU.
Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan Serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme akreditasi dan registrasi bagi asosiasi pengembang perumahan, serta sertifikasi dan registrasi langsung bagi pengembang perumahan. Tujuannya adalah meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan ketersediaan pasokan perumahan melalui pembinaan oleh pemerintah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perumahan dan Kawasan Permukiman serta UU Jasa Konstruksi.
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan PPPSRS sebagai badan hukum yang mengelola kepemilikan bersama (bagian, benda, dan tanah bersama) di rumah susun secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah menjamin hunian yang sehat, aman, harmonis, serta berkelanjutan bagi para pemilik dan penghuni satuan.
Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jaringan Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu Untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jaringan Irigasi. Peraturan ini berlaku untuk pembangunan jaringan irigasi yang merupakan proyek strategis nasional, dengan pendanaannya disediakan oleh Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26-prt-m-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah pedoman pelaksanaan tunjangan kinerja di Kementerian PUPR agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2018, guna memastikan pemberian insentif tersebut berjalan lebih optimal, tertib, terarah, dan akuntabel. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi terhadap peraturan sebelumnya serta penerapan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan manajemen ASN terbaru.
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27-prt-m-2018 Tahun 2018
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah dokumen wajib yang menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta keserasiannya dengan lingkungan. Setiap pemilik atau pengguna bangunan gedung harus memiliki sertifikat ini sebagai syarat mutlak agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan pelelangan untuk memilih badan usaha yang akan mengoperasikan jalan tol, dengan dasar hukum PP No. 15 Tahun 2005 dan Perpres No. 38 Tahun 2015. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan infrastruktur jalan tol guna mendukung perekonomian nasional dan daya saing Indonesia.
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, dan tugas Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Sekretariat bertugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional, serta menyelenggarakan fungsi penyiapan rencana kerja, pembinaan organisasi, dan pengelolaan data kegiatan Dewan. Secara struktural, Sekretariat terdiri atas tiga bagian, yaitu Tata Usaha, Penyusunan Program dan Pelaporan, serta Pelayanan Informasi dan Hubungan Masyarakat.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah tata cara penggantian dana talangan Badan Usaha untuk pengadaan tanah jalan tol agar memperhatikan kemampuan keuangan negara sesuai Proyek Strategis Nasional. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan penggantian dana talangan sebelumnya belum diatur secara spesifik dalam peraturan sebelumnya. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional.
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur definisi dan jenis sistem pengelolaan air limbah domestik, yaitu SPALD Setempat (pengolahan di lokasi sumber) dan SPALD Terpusat (pengolahan kolektif), serta peran pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha dalam menyelenggarakannya.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menata ulang organisasi Kementerian PUPR dengan memindahkan fungsi Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo dari badan yang dibubarkan ke dalam struktur kementerian, serta merinci tugas pusat-pusat pendukung seperti data, dana perumahan, bendungan, dan air. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi setelah pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017.
Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah formula perhitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memberikan diskon 50% (dikalikan 0,5) khusus untuk pembangunan gudang milik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seluas maksimal 1.300 meter persegi. Perubahan ini bertujuan mempermudah perizinan bagi UMKM dengan menurunkan beban biaya retribusi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 05/PRT/M/2016.
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman sikap dan perilaku bagi seluruh pegawai Kementerian PUPR untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Kode etik dan kode perilaku berfungsi sebagai standar perilaku yang harus dipatuhi baik dalam menjalankan tugas maupun kehidupan pribadi guna menjaga martabat dan kehormatan aparatur negara.
Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan dana badan usaha untuk membiayai pengadaan tanah guna mempercepat pembangunan bendungan sebagai proyek strategis nasional. Ketentuan ini diterapkan mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan adanya mekanisme pendanaan khusus melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.
Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Melalui Whistleblowing System di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10-prt-m-2017 Tahun 2017
Permen PUPR No. 10 Tahun 2017 mengatur tata cara pelaporan dugaan pelanggaran (korupsi, kolusi, nepotisme) oleh masyarakat atau pegawai melalui Whistleblowing System di Kementerian PUPR. Peraturan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan memberikan akses aman bagi pelapor. Pelaporan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi, perlindungan saksi, dan administrasi pemerintahan.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang Merupakan Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri PU No. 15/PRT/M/2011 agar selaras dengan perubahan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sesuai Perpres No. 15 Tahun 2015. Fokus utamanya adalah menyesuaikan pedoman pelaksanaan kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah yang dilaksanakan melalui dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan Barang Milik Negara berupa Kendaraan Dinas Operasional (roda empat atau dua) di Kementerian PUPR untuk mendukung tugas dan fungsi secara tertib, efektif, dan efisien. Ketentuan ini mencakup definisi kendaraan dinas operasional serta pembedaan antara kendaraan pool (disimpan di kantor satuan kerja) dan kendaraan non-pool.
Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design And Build)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar dan pedoman pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) mulai tahap perencanaan kebutuhan hingga serah terima barang/jasa untuk meningkatkan inovasi dan percepatan pembangunan infrastruktur. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permen PU No. 19/PRT/M/2015 dan didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar kelengkapan prasarana dan sarana pada bangunan gedung umum untuk menjamin akses yang aman, nyaman, mudah, dan mandiri bagi seluruh pengguna serta pengunjung. Ketentuan ini didasarkan pada hak setiap orang untuk beraktivitas tanpa hambatan di dalam bangunan dan lingkungannya.
Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) sebagai dasar pengenaan pajak air permukaan oleh pemerintah provinsi. NPAP dihitung dengan mengalikan harga dasar air permukaan, faktor ekonomi wilayah, dan faktor nilai air permukaan. Hasil perhitungan ini menjadi acuan bagi gubernur dalam menetapkan tarif pajak daerah.
Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16-prt-m-2017 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai transaksi tol nontunai di jalan tol untuk meningkatkan pelayanan yang efektif, efisien, dan mengurangi kemacetan di gerbang tol. Ketentuan ini mengatur definisi transaksi nontunai, termasuk penggunaan uang elektronik dan peralatan pendukung sistem pembayaran tanpa uang tunai.