Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku
Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08-prt-m-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan dana badan usaha untuk membiayai pengadaan tanah guna mempercepat pembangunan bendungan sebagai proyek strategis nasional. Ketentuan ini diterapkan mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan adanya mekanisme pendanaan khusus melalui Lembaga Manajemen Aset Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 08/PRT/M/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4909
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 611
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2017