Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 dicabut
Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16-prt-m-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai transaksi tol nontunai di jalan tol untuk meningkatkan pelayanan yang efektif, efisien, dan mengurangi kemacetan di gerbang tol. Ketentuan ini mengatur definisi transaksi nontunai, termasuk penggunaan uang elektronik dan peralatan pendukung sistem pembayaran tanpa uang tunai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 16/PRT/M/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol
- Jumlah dilihat
- 4231
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1275
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2017