Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 06-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku
Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06-prt-m-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah formula perhitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memberikan diskon 50% (dikalikan 0,5) khusus untuk pembangunan gudang milik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seluas maksimal 1.300 meter persegi. Perubahan ini bertujuan mempermudah perizinan bagi UMKM dengan menurunkan beban biaya retribusi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 05/PRT/M/2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 06/PRT/M/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3459
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 534
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016