Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 06-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku

Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06-prt-m-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah formula perhitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memberikan diskon 50% (dikalikan 0,5) khusus untuk pembangunan gudang milik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seluas maksimal 1.300 meter persegi. Perubahan ini bertujuan mempermudah perizinan bagi UMKM dengan menurunkan beban biaya retribusi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 05/PRT/M/2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
06/PRT/M/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3459
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
534
Tanggal Pengundangan
04 April 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah